Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto dituntut pidana selama 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK pada Kamis (29/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Bersamaan dengan pembacaan tuntutan, istri Setya Novanto yakni Deisti Astriani Tagor langsung meneteskan air mata.
Pantauan Tribunnews.com, Deisti yang hadir di persidangan itu awalnya tampak tegar mendengar tuntutan jaksa terhadap suaminya.
Namun kesedihan tidak bisa ditutupi, beberapa kali Deisti tampak mengusap air mata yang jatuh di pipinya.
Untuk menguatkan Deisti, keluarga dan teman-teman Deisti langsung merangkul dan menggenggam tangan Deisti dengan erat.
Baca: Dituntut 16 Tahun Penjara, Setya Novanto: Terima Kasih yang Mulia
Tidak hanya Deisti yang bersedih, keluarga yang lain juga banyak yang meneteskan air mata hingga menangis sesenggukan.
Usai persidangan, seluruh keluarga Setya Novanto kompak bungkam.
Dengan wajah berkaca-kaca mengindari sorotan anak media, mereka memilih berlalu meninggalkan ruang sidang.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/29/setya-novanto-dituntut-16-tahun-penjara-deisti-teteskan-air-mata
0 Response to "Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara, Deisti Teteskan Air Mata"
Posting Komentar