Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan per 28 Maret 2018 pagi ada 8,7 juta wajib pajak telah menyampaikan laporan SPT melalui sistem pajak online atau e-filing atau meningkatkan 13 persen dari tahun lalu.
"Per tadi pagi sudah 8,7 juta SPT yang masuk ke kantor pajak, meningkat 13 persen dari SPT tahun lalu," kata Robert di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Robert mengatakan peningkatan penggunaan e-filing di masyarakat juga diharapkan membuat tingkat kepatuhan pelaporan dapat mencapai 80 persen.
"Jadi kesadaran masyarakat keliatannya meningkat. Kita harapkan overall tahun ini meningkat kepatuhan penyampaian sampai ke level 80 persen (SPT perorangan dan perusahaan," ujar Robert.
Tahun ini ujar Robert diharapkan ada 18 juta wajib pajak bisa mengikuti laporan SPT.
"Sekitar 18 juta yang terdaftar orang pribadi dan badan yang wajib menyampaikan SPT 80 persennya itu kita harapkan 18 juta," ungkapnya.
Baca: Di Depan Para Kepala Daerah, Jokowi Semangati Gubernur dan Bupati Naik Karier Jadi Presiden
Baca: Suzuki Siap Hadirkan Wagon R Tiga Baris Bangku Tahun Ini
Hingga saat ini, terhitung 58 persen wajib pajak telah melaporkan SPT tahunan baik perorangan maupun badan usaha.
Sama seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Robert mengimbau agar masyarakat dapat segera melaporkan laporan SPT-nya melalui sistem online yang lebih mudah dan praktis.
"Jadi secara terus menerus diimbau. Bisa kita lihat di KPP-KPP sekarang antrian itu gak setinggi tahun lalu. mereka datang biasanya untuk bertanya tapi kan lewat internet juga sudah cukup dan lebih mudah menyampaikan SPT," tutur Robert
http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/03/28/sampai-hari-ini-sudah-87-juta-wajib-pajak-yang-laporkan-spt
0 Response to "Sampai Hari Ini, Sudah 8,7 Juta Wajib Pajak yang Laporkan SPT"
Posting Komentar