Mereka meminta peran DPR untuk mengoreksi aturan soal transportasi online. Pengemudi menilai aturan Kemenhub itu memberatkan mereka.
Di hadapan Fraksi PDI Perjuangan, Aliansi Driver Online menyampaikan keberatan mereka soal Peraturan Menteri Perhubungan tentang transportasi online.
Sejumlah hal disampaikan soal keharusan uji KIR, usia kendaraan yang harus di bawah lima tahun. Dan kewajiban memiliki SIM A Umum.
Let's block ads! (Why?)
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/22/protes-aturan-menhub-pengemudi-online-temui-fraksi-pdi-p
Related Posts :
Sambangi Kampung Inggris, Zulkifli Hasan Optimis Tenaga Kerja Indonesia Bisa Unggul Dari AsingTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyempatkan diri mengunjungi Kampung Inggris yan… Read More...
Terlilit Hutang, Wanita Ini Kerja Jadi Wanita Penghibur, Tak Disangka Pria yang Ditemui TernyataTRIBUNNEWS.COM - Memiliki banyak hutang tentu bukanlah hal menyenangkan bagi semua orang.Apalag… Read More...
Kepala DKP Brebes Diduga Komersilkan Bantuan Alat BeratLaporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi PriyantoTRIBUNNEWS.COM, BREBES - Kepala Dinas Kelau… Read More...
Persis Solo vs Semen Padang: Solo Menang 1-0 sajaTRIBUNNEWS.COM, SOLO - Persis Solo unggul atas Semen Padang dengan skor 1-0 pada babak pertama pada … Read More...
Puas Lihat Aksi Maria Simorangkir, Judika Teriak-teriak Bak Orang KesurupanLaporan Wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal AjiputraTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maria Sim… Read More...
0 Response to "Protes Aturan Menhub, Pengemudi Online Temui Fraksi PDI-P"
Posting Komentar