Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri diketahui meringkus tiga warga negara asing (WNA) asal Turki, yang diketahui menjadi pelaku pembobolan ATM di Bali.
Polri pun menegaskan proses hukum ketiganya akan dilakukan di Indonesia, meski mereka berasal dari Turki.
"Tetap kalau mereka lakukan di sini (lokasi tindak kejahatan), kami proses walaupun dia warga negara asing, kami proses di sini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).
Setyo beralasan locus delicti atau lokasi tempat pelanggaran pidana pelaku dilakukan di Bali, Indonesia.
Sehingga pihaknya pun dapat memproses penegakan hukum kepada ketiga pelaku, yakni Kimis Dogan (43), Mentes Mehmet Ali (31) dan Koc Tayfun (36).
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini mengungkap adanya penggunaan teknologi canggih dalam pembobolan ATM itu.
Baca: Sosok Mr H, Konglomerat Asal Kalimantan yang Disebut-sebut Kekasih Lengket Syahrini
Setyo menyangsikan jika pelaku menggunakan cara manual yang kerap dilakukan di Indonesia, seperti sistem ganjal kartu.
Baca: PKS Tunggu Keputusan Gerindra untuk Usung Prabowo Tantang Jokowi di Pilpres 218
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/14/polisi-tiga-warga-turki-pelaku-pembobolan-atm-akan-diproses-hukum-di-indonesia
0 Response to "Polisi: Tiga Warga Turki Pelaku Pembobolan ATM Akan Diproses Hukum di Indonesia"
Posting Komentar