Jaksa Beberkan Daftar Dugaan Suap Pengusaha Herry ke Bupati Rita, 50 Blackberry dan Uang 17 Miliar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pengusaha hotel, tambang dan perkebunan sawit, Herry Susanto Gun alias Abun ternyata sempat marah pada Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Bukan tanpa alasan, ini karena Herry telah menggelontorkan dana hingga Rp 17 miliar pada Rita.

Namun ada beberapa izin usaha tambang dan perkebunan miliknya yang tidak lolos.

Satu di antara izin yang lolos yakni ‎izin untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman‎ bagi PT Golden Sawit Prima.

Kemarahan Herry dilampiaskan pada mantan General Manager PT Hotel Golden Season Samarinda, Hani Kristianto‎ saat masih menjadi anak buahnya.

Baca: Ternyata Bupati Rita Sempat Minta Dukungan Pilkada ke Pengusaha Abun

Kala itu Hani mencatat dan merekam perintah Herry yang memintanya mencatat soal pemberian pada Rita yang mencapai Rp 17 miliar.

Catatan ini sempat dipamerkan oleh jaksa saat sidang Selasa (27/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berikut isi catatan tersebut :

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/28/jaksa-beberkan-daftar-dugaan-suap-pengusaha-herry-ke-bupati-rita-50-blackberry-dan-uang-17-miliar

0 Response to "Jaksa Beberkan Daftar Dugaan Suap Pengusaha Herry ke Bupati Rita, 50 Blackberry dan Uang 17 Miliar"

Posting Komentar