Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Menyebarkan Hoaks

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan menyebarkan hoaks atau informasi palsu.

Fadli dan Fahri dilaporkan seseorang bernama Muhammad Rizki.

Fahri dilaporkan lantaran mencuit di akun Twitter, @Fahrihamzah.

Baca: Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Emen yang Membuat 16 Orang Terluka

Kicauan Fahri Hamzah yang dilaporkan ke polisi yakni tulisannya di akun Twitter pada 4 Maret 2018.
Sementara Fadli Zon melalui akun Twitter, @fadlizon turut me-retweet cuitan Fahri.

"Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama," tulis Fahri.

Baca: Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Emen: 4 Orang Luka Berat dan 12 Orang Luka Ringan

"Media yang dikutip sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang diberitakan akan memunculkan suatu kegaduhan," ujar Rizki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Rizki menerangkan, pemberitaan tersebut sudah diklarifikasi media Jawapos.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/12/fadli-zon-dan-fahri-hamzah-dilaporkan-ke-polisi-terkait-dugaan-menyebarkan-hoaks

0 Response to "Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Menyebarkan Hoaks"

Posting Komentar