Dua Siswi SD di Banyumanik Semarang Dinodai Oleh Tetangganya Berulangkali

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua siswi kelas 6 SD di Banyumanik NI (12) dan DA (12) menjadi korban pelecehan seksual.

Tindak asusila tersebut diduga dilakukan oleh Supriono (37), tetangga kedua siswi yang sebentar lagi akan mengikuti ujian nasional itu.

Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna menjelaskan, kedua siswi itu sudah menjadi korban selama kurun waktu tiga bulan terakhir ini oleh pelaku yang juga berprofesi sebagai sopir.

Menurutnya, pelaku sudah berulang kali menodai kedua siswi tersebut.

"Itu sudah berjalan selama tiga bulan. Ada yang dilakukan di rumah pelaku, ada juga di tempat lain," papar Suwarna kepada Tribunjateng.com, Senin (26/3/2018).

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, ia menambahkan, dua siswi tersebut mau menuruti tindakan pelaku karena diberi iming-iming.

"Mereka diiming-imingi jadi mau, bentuk iming-imingnya masih kami dalami seperti apa," lanjutnya.

Adapun setelah melakukan aksi bejatnya itu, pelaku selalu mengancam kedua siswi supaya tidak bercerita kepada siapa pun.

"Diancam tidak boleh cerita kepada siapa pun, termasuk orang tuanya juga. Kalau cerita mereka akan diancam dan disakiti," tambah Suwarna.

Pada kasus ini, pelaku akan dijerat Pasal  76 Jo 81 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 287 KUHP tentang penodaan anak di bawah umur dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.(*)

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/03/26/dua-siswi-sd-di-banyumanik-semarang-dinodai-oleh-tetangganya-berulangkali

0 Response to "Dua Siswi SD di Banyumanik Semarang Dinodai Oleh Tetangganya Berulangkali"

Posting Komentar