Bos First Travel Diteriaki Maling Oleh Korban di Pengadilan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First TravelAndika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).

Sidang kali ini, Jaksa menghadirkan lima orang saksi, yang yang terdiri dari dua orang mantan karyawan First Travel, dan tiga orang calon jemaah.

Berdasarkan pantauan, ketiga terdakwa memasuki ruang sidang sekita pukul 10.40 WIB. Ketiganya yang tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah langsung dibawa masuk oleh petugas.

Saat ketiganya memasuki ruang sidang, puluhan calon jemaah First Travel yang telah hadir sejak pagi langsung menyoraki ketiga terdakwa.

Para calon jemaah yang juga korban ini meneriaki ketiga terdakwa dengan cacian dan makian.

"Huuu.. maling," ujar para korban calon jemaah First Travel.

Bahkan, para korban juga meneriaki terdakwa dengan sebutan-sebutan yang tak pantas. Para korban yang didominasi ibu-ibu yang ingin melihat langsung jalannya persidangan.

Saat persidangan ingin dimulai, pengamanan diperketat oleh petugas Polwan di dalam ruangan persidangan. Petugas pengadilan juga sempat mengingatkan para pengunjung sidang untuk tertib.

Sementara itu, hingga pukul 11.30 WIB persidangan masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan dari 2 orang mantan karyawan.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/22/bos-first-travel-diteriaki-maling-oleh-korban-di-pengadilan

0 Response to "Bos First Travel Diteriaki Maling Oleh Korban di Pengadilan"

Posting Komentar