BERITA FOTO: Senyum Putri Setya Novanto Usai Diperiksa KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anak Setya Novanto yakni Dwina Michaella dan Reza Herwindo.

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).

Pengacara Setya Novanto, Robinson, yang mendampingi keduanya mengatakan bahwa tidak ada yang baru dalam pemeriksaan penyidik KPK pada hari ini.

"Nggak ada yang baru. Pemeriksaan saksi untuk Irvan dan Oka," ujar Robinson di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).

Baca: Sakit, Made Oka Masagung Tidak Penuhi Panggilan KPK

Anak terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Dwina Michaella (kiri) dan Rheza Herwindo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Dwina Michaella (kiri) dan Rheza Herwindo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Putri Setya Novanto yakni Dwina Michaella terlihat menggunakan kostum, baju dan celana hitam, saat diperiksa KPK.

Dia terlihat menebar senyum kepada wartawan usai diperiksa.

Robinson mengungkapkan bahwa penyidik KPK menanyakan seputar kepemilikan saham di perusahaan PT Mondialindo.

Anak terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Dwina Michaella (kiri) dan Rheza Herwindo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Dwina Michaella (kiri) dan Rheza Herwindo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Perusahaan ini disebut memiliki saham di PT Murakabi Sejahtera, yang turut dalam tender proyek E-KTP.

Dirinya memastikan bahwa kedua anak Setya Novanto tersebut sudah tidak memegang saham di PT Mondialindo Graha Perdana serta PT Murakabi Sejahtera.

"Nama dia betul pemilik saham itu tapi tidak aktif. Jadi tidak ikut dalam bisnis," jelas Robinson.

Anak terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Dwina Michaella (kiri) dan Rheza Herwindo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anak terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto, Dwina Michaella (kiri) dan Rheza Herwindo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dirinya berkilah bahwa hal tersebut, sudah pernah diungkapkan di pengadilan.

Sehingga sudah dapat dipastikan Dwina dan Reza tidak memiliki saham di kedua perusahaan tersebut.

"Kan di persidangan sudah terbuka pada 2012-an. Sudah jual sebelum proyek e-KTP berjalan," tegas Robinson.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/28/berita-foto-senyum-putri-setya-novanto-usai-diperiksa-kpk

0 Response to "BERITA FOTO: Senyum Putri Setya Novanto Usai Diperiksa KPK"

Posting Komentar