Seluruh Fraksi di DPR RI Setuju Pembahasan RUU AFAS Dilanjutkan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Rabu (11/4/2018) resmi mengesahkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) protokol keenam ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) untuk dilanjutkan ke tingkat kedua.

Dari 10 fraksi yang ada, semuanya menyatakan persetujuan terhadap RUU AFAS tersebut dengan dua fraksi di antaranya yaitu Gerindra dan Hanura dibacakan pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi XI Hafisz Tohir dari fraksi PAN.

Baca: Setelah Kawasan Sudirman-Thamrin, Anies Akan Sidak Sumur Resapan di Dua Wilayah Ini

Selain memberi pernyataan setuju, semua fraksi yang hadir juga memberi catatan dalam pembahasan RUU tersebut.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasional Demokrat Anarulita Muchtar menegaskan perlu ada revisi UU Perbankan untuk mengatur tingkat kehadiran bank asing di Indonesia sehingga tetap menjaga persaingan sehat dan resiprokal.

Baca: Respons Sri Mulyani Terkait Putusan PN Jakarta Selatan Soal Kasus Bank Century

Hal senada juga dinyatakan perwakilan Fraksi Golkar Sarmuji dan Gerindra.

"Kami dari mini fraksi Partai Nasional Demokrat setuju untuk melanjutkan RUU AFAS karena untuk memperkuat daya saing perbankan nasional. Setelah persetujuan ini disampaikan mohon amandemen untuk UU Perbankan segera dilaksanakan untuk mengatur kehadiran bank asing di Indonesia maupun sebaliknya sehingga tetap menjaga persaingan sehat dan resiprokal,” ucap Anarulita.

Mendengar persetujuan itu Menkeu Sri Mulyani memaparkan keuntungan melalui kebijakan RUU AFAS itu.

Baca: PDIP Temui Imam Besar Istiqlal dan Bahas Islam Nusantara

Dengan kebijakan tersebut akan memberi kesempatan kepada bank dalam negeri untuk memperluas pangsa pasar hingga ke negara-negara lain di ASEAN dan menambahkan aspek persaingan sehat di antara penyedia jasa keuangan dalam negeri.

"Terutama masyarakat Indonesia akan mendapat pelayanan lebih baik dan biaya yang lebih rendah ketika menikmati jasa keuangan. Kami juga berterima kasih atas usulan revisi UU Perbankan dan UU lainnya untuk mengatur agar persaingan dalam industri keuangan tetap kompetitif,” kata Sri Mulyani.

Dengan RUU ini bank milik Indonesia bisa melakukan ekspansi ke negara-negara lain di kawasan ASEAN begitu juga sebaliknya.

Sehingga Indonesia akan bisa melakukan ekspnsi seperti dua bank milik Malaysia yaitu Maybank dan CIMB yang sudah melakukan ekspansi ke dalam negeri.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/11/seluruh-fraksi-di-dpr-ri-setuju-pembahasan-ruu-afas-dilanjutkan

0 Response to "Seluruh Fraksi di DPR RI Setuju Pembahasan RUU AFAS Dilanjutkan"

Posting Komentar