Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bandung Barat, Abubakar, sempat membantah bahwa dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/4/2018) malam.
Padahal menurut pihak KPK, Abubakar tidak langsung dibawa ke Jakarta karena alasan kemanusiaan.
Abubakar sempat memohon-mohon kepada penyidik untuk tidak ditangkap.
Baca: Bupati Bandung Barat Palak SKPD Untuk Biaya Survei Istrinya Maju Pilkada
Abubakar beralasan akan melakukan kemoterapi di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Jawa Barat, keesokan harinya.
"Yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena akan melakukan kemoterapi dan berada dalam kondisi tidak fit," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Baca: KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Sebagai Tersangka Penerima Suap
Atas dasar permohonan Abubakar tersebut, penyidik akhirnya mengurungkan rencana untuk mengamankan Abubakar ke Jakarta.
Penyidik akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap Abubakar di rumahnya. Serta melakukan koordinasi dengan dokter pribadi Abubakar.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/11/bupati-bandung-barat-sempat-memohon-mohon-kepada-penyidik-kpk-minta-tidak-ditangkap
0 Response to "Bupati Bandung Barat Sempat Memohon-mohon Kepada Penyidik KPK Minta Tidak Ditangkap"
Posting Komentar