TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, punya keinginan mengalihkan (menjual) rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) kepada warga Jakarta.
Anies Baswedan mengungkapkan itudalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018).
Pro kontra pun langsung mencuat di antara anggota dewan. Sebagian besar menilai rencana Kebijakan tersebut cenderung menabrak aturan.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, salah satu yang menganggap rencana Anies menabrak aturan.
Menurut Bestari, rusunawa dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Sehingga bangunan serta lahan rusunawa tercatat merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang tidak dapat diperjualbelikan
Pengalihan aset milik pemerintah katanya diatur dalam Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun menyebut sewa-beli hanya bisa diterapkan pada rumah susun negara.
Baca: Pura-pura Jadi Kapolres di Papua, Komplotan Penipu Tawari Moge Rp 250 Juta Kepada Korbannya
Sedangkan rusunawa yang dibangun bagi masyarakat berpenghasilan rendah hanya dapat disewa.
"Aset itu nggak bisa sembarangan, harus lewat tahapan dari persetujuan dewan sampai Kementerian Keuangan, jadi nggak bisa asal diserahkan," ungkapnya ditemui di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (11/4/2018).
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/04/11/anies-bakal-jual-rusunawa-yang-dibangun-ahok-ini-respons-anggota-dewan
0 Response to "Anies Bakal Jual Rusunawa yang Dibangun Ahok, Ini Respons Anggota Dewan"
Posting Komentar