TRIBUNNEWS.COM --- Sekitar 23ribu warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, belum melakukan perekaman KTP-elektronik. Jika mereka belum mengantongi kartu identitas tersebut, mereka terancam tidak punya hak pilih di Pilkada serentak 2018.
Hingga kini Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil kabupaten Bone mempercepat pembuatan KTP elektronik dan kartu keluarga bagi puluhan ribu warga yang belum punya e-KTP.
Namun masalahnya di antara mereka masih ada yang di luar kota atau luar negeri karena bekerja. Bila tak juga memiliki KTP elektronik ribuan warga ini tak boleh ikut memilih dalam pilkada serentak baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
Simak video liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
http://www.tribunnews.com/regional/2018/04/11/23-ribu-warga-kabupaten-bone-terancam-tidak-punya-hak-pilih-karena-belum-memiliki-e-ktp
0 Response to "23 Ribu Warga Kabupaten Bone Terancam Tidak Punya Hak Pilih Karena Belum Memiliki e-KTP"
Posting Komentar