Wiranto Tidak Ingin Pejabat Legislatif Punya Catatan Korupsi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Wiranto berharap lembaga pemerintahan di Indonesia kedepannya tidak dihuni oleh orang-orang yang pernah 'cacat' akibat tindak pidana korupsi. 

Hal itu diungkapkan Wiranto menanggapi perbedaan pandangan antar lembaga terkait mengenai mantan koruptor dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatrif.

Baca: Wiranto Minta MA Percepat Proses Judicial Review PKPU

"Jangan sampai pejabat legislatif ke depan nanti sarat dengan orang-orang yang pernah cacat akibat korupsi itu," ujar Wiranto, di Kemenkopolhukam, Selasa (4/9/2018). 

Terpenting, menurut Wiranto, semangat anti korupsi harus terus digaungkan oleh lembaga penyelenggara pemilu maupun pemerintah. 

"Dengan demikian, yang penting semangat itu masih ada. Baik dari lembaga yang bersangkutan dengan pemilu dan pemerintah," ujar Wiranto. 

Wiranto mengatakan kunci perselisihan yang selama ini terjadi di antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terbuka ketika Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) itu diterima atau ditolak. 

"Ini kuncinya di situ. Kuncinya tatkala MA telah memutuskan PKPU itu dibernankan atau ditolak. Itu nanti di situ. Finalisasi di situ," ujar Wiranto. 

Diketahui, Panwaslu menyatakan enam mantan narapidana korupsi lolos sebagai bacaleg memenuhi syarat (MS).

Baca: Rumah di Cipedak Jagakarsa Dihancurkan Petugas Karena Tak Kantongi IMB

Padahal, sebelumnya KPU menyatakan keenamnya tidak memenuhi syarat (TMS), karena berstatus mantan narapidana korupsi.

Keenam putusan tersebut masing-masing dikeluarkan oleh panitia pengawas pemilihan (panwaslih) Aceh, Panwaslu Tana Toraja, dan Bawaslu Sulawesi Utara.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/04/wiranto-tidak-ingin-pejabat-legislatif-punya-catatan-korupsi

0 Response to "Wiranto Tidak Ingin Pejabat Legislatif Punya Catatan Korupsi"

Posting Komentar