Pelajar Usia 14 Tahun Ini Sebagai Pelaku Curat Diberbagai Tempat di Wilayah Sleman

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Jajaran Unit Reskrim Polsek Ngaglik meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas).

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku memepet korban dan salah satu tersangka langsung mengancam korban dengan sebilah clurit.

Bahkan, diketahui bahwa tersangka yang mengancam korban dengan clurit adalah seorang remaja berusia 14 tahun.

Selain itu, keduanya ternyata sudah pernah beraksi di beberapa tempat.

Meski satu dari dua tersangka masih berusia di bawah umur, Polsek Ngaglik tetap memproses hukum keduanya lebih lanjut.

Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi akhir bulan Agustus.

Saat itu, korban yakni Adam Zuhra (14), warga Nglempong Lor, Sariharjo, Ngaglik, Sleman bersama tiga temannya mengendarai dua unit sepeda motor secara berboncengan untuk mengantar temannya pulang ke daerah Ngaglik.

Sesampainya di Jalan Gito-Gati, tepatnya depan Ruko Penen Donoharjo, Ngaglik, Sleman ada dua orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor jenis matik membuntuti korban.

"Dua tersangka itu lalu mencegat dan memberhentikan motor korban. Lalu satu tersangka langsung meminta secara paksa barang berharga korban sembari mengancamnya dengan clurit," katanya, Minggu (16/9/2018).

Kapolsek melanjutkan, karena takut dibacok, korban lalu menyerahkan satu unit smartphone, helm, jaket dan sejumlah uang tunai kepada salah satu tersangka.

Setelah beraksi kedua tersangka lalu melarikan diri.

Merasa dirugikan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya.

"Setelah dilidik, dua tersangka itu kami tangkap kemarin Kamis (13/9/2018) malam di rumahnya masing-masing. Tidak ada perlawanan, kami juga menyita barang bukti hasil curian keduanya," ucapnya.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap adalah FDP (14), warga Pajangan, Pandowoharjo, Sleman. (Eksekutor) dan Raka alias Mbendol (18), warga Sayegan, Sleman. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/16/pelajar-usia-14-tahun-ini-sebagai-pelaku-curat-diberbagai-tempat-di-wilayah-sleman

0 Response to "Pelajar Usia 14 Tahun Ini Sebagai Pelaku Curat Diberbagai Tempat di Wilayah Sleman"

Posting Komentar