Puluhan Karyawan PT Sayap Mas Utama Diminta Tandatangani Surat Pengunduran Diri

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Puluhan karyawan PT Sayap Mas Utama di Kabupaten Cianjur resah dengan surat perjanjian yang harus ditandatangani, berisi poin yang dinilai merugikan dan menjadi dilema bagi mereka.

Perintah untuk menandatangani datang setelah PT SMU akan berubah nama menjadi PT Cianjur Al Utama.

Puluhan pekerja merasa diintimidasi dan sebagian besar merasa diminta untuk pensiun dini.

Melihat ketidakjelasan dan menuntut hak, puluhan pekerja akhirnya mengadu kepada kuasa hukum.

Kuasa Hukum para pekerja, Hendra Malik mengatakan, puluhan pekerja mengadu karena dipaksa menandatangani surat pengunduran diri.

"Mereka saya duga akan disingkirkan oleh pihak perusahaan dengan pesangon murah, seharusnya pengunduran diri itu atas kemauan sendiri dan ada tenggang waktu," kata Adam, Jumat (14/9/2018) di depan pabrik.

Baca: Roy Suryo Diminta SBY Selesaikan Kasus Barang-barang Milik Kemenpora dalam Waktu 7 Hari

Adam mengaku akan menempuh upaya Tripartite dan jika upaya tersebut tak berjalan mulus pihaknya tak bisa menahan jika para karyawan akan berunjuk rasa.

Kuswara SH, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya perubahan nama PT SMU.

"Harusnya ada laporan perubahan nama, produk hukumnya seperti apa," kata Kuswara.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/15/puluhan-karyawan-pt-sayap-mas-utama-diminta-tandatangani-surat-pengunduran-diri

0 Response to "Puluhan Karyawan PT Sayap Mas Utama Diminta Tandatangani Surat Pengunduran Diri"

Posting Komentar