TRIBUNNEWS.COM - DPC Partai Demokrat Kota Surabaya turut menanggapi adanya putusan MA yang membolehkan eks koruptor boleh mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
Meski sudah menjadi putusan MA dan inkrah, namun sebagaimana disampaikan oleh Ketua Bappilu Partai Demokrat Kota Surabaya Herlina Harsono Nyoto, caleg mantan koruptor tetap harus diberikan perlakuan khusus.
"Memang sejauh ini di kota Surabaya, maupun di internal Demokrat untuk caleg tidak ada yang mantan terpidana korupsi, tapi kalau ini memang sudah putusan MA, maka pasti sudah penih pertimbangan,"
Menurut saya tetap harus ada perlakuan khusus," kata Herlina, saat diwawancarai Surya di kantor DPC Partai Demokrat Surabaya, Minggu (16/9/2018).
Ia ingin agar KPU memberikan catatan khusus pada para caleg yang dulunya pernah melakukan tindakan korupsi dan terpidana.
Baca halaman selanjutnya >>>>>
Let's block ads! (Why?)
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/16/partai-demokrat-surabaya-usulkan-ada-penanda-khusus-bagi-bacaleg-eks-koruptor-yang-maju-pileg-2019
Related Posts :
Kalau Nanti Mati, Anto Hoed Ingin Masyarakat MengingatnyaLaporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anto Hoed berulang tahun … Read More...
Amien Rais: Saya Hanya Satu Diantara Banyak Tokoh ReformasiLaporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua MPR Ami… Read More...
Bikin Haru, Senyum Terakhir Rasyid Rajasa di Pusara Istri: Semoga Kita Dipertemukan LagiTRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Senin (21/5/2018) menjadi kado ulang tahun terpahit bagi putra bungsu Hat… Read More...
Sosialisasikan Perkembangan Teknologi, Airlangga Beri Kuliah Umum di SoloTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto gencar menjalankan program penumb… Read More...
Diduga Gagal Kuasai Bahasa Mandarin, ABG Ini Lompat Dari Lantai 33 Apartemen Taman RasunaTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang (Anak Baru Gede) ABG berusia 14 tahun, AL diduga bunuh diri dengan… Read More...
0 Response to "Partai Demokrat Surabaya Usulkan Ada Penanda Khusus Bagi Bacaleg Eks Koruptor yang Maju Pileg 2019"
Posting Komentar