Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka Pembunuh Pemandu Karaoke di Eks Lokalisasi Sunan Kuning

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNEWS.COM, SEMARANG - Teka-teki siapakah pembunuh Ayu Sinar Agustin alias Ninin seorang gadis pemandu lagu dari wisma Mr Classic, eks Lokalisasi Sunan Kuning akhirnya terungkap.

Sungguh mengagetkan, ternyata terduga pelaku yang diringkus oleh tim resmob Polrestabes Semarang, Sabtu (15/9/2018) masih berusia 16 tahun.

Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Ngaliyan sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.

Tersangka yang diamankan adalah seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial D.

"Iya memang tersangkanya masih berusia 16 tahun," terang Kapolsek Semarang Barat Kompol Donny Eko Listianto saat dihubungi Tribun Jateng.

Ia menyebut dari tersangka disita barang bukti sepeda motor yang digunakan D untuk datang dan meninggalkan lokasi.

"Kini masih terus dimintai keterangan tersangkanya terkait motif dan lain sebagainya nanti langsung ke kapolres," tambahnya.

Dugaan awal D mengeksekusi Ninin dengan cara membekapnya hingga kehabisan oksigen.

Setelah itu ia sempat menyiram solar korban lalu kemudian meninggalkannya tergeletak tak bernyawa di kamar, tanpa busana.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/15/remaja-16-tahun-jadi-tersangka-pembunuh-pemandu-karaoke-di-eks-lokalisasi-sunan-kuning

0 Response to "Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka Pembunuh Pemandu Karaoke di Eks Lokalisasi Sunan Kuning"

Posting Komentar