TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak polisi memastikan ledakan dahsyat di salah satu unit apartemen Essence tower 1 Lantai 17 unit E 1707 pada Selasa (11/9/2018) sore, berasal dari regulator tabung gas ukuran 12 kilogram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya bersama tim gegana telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan tidak menemukan benda berbahaya seperti bom.
Baca: Siswa SMPN 22 Jakarta Digegerkan Suara Ledakan Meteran Listrik
"Diduga dari (regulator) tabung gas elpiji 12 kilogram. Saat ini unit Jibom Gegana Satuan Brimobda Polda Metro Jaya sedang melakukan olah TKP. Puslabfor Polri rencana akan olah TKP pada hari Rabu," kata Indra Jafar, Selasa (11/9/2018) petang.
Berdasarkan sejumlah foto dari kapolres kepada wartawan, ledakan yang terjadi pukul 14.45 tersebut meluluhlantakkan isi apartemen, terutama di bagian dapur, tempat tabung gas berada.
Sebagian atap unit apartemen itu juga jebol, termasuk kaca balkon yang pecah.
Selain itu, ledakan yang cukup dahsyat itu juga merusak dua unit lain yang bersebelahan.
"Menyebabkan satu unit ruang apartemn rusak parah, dua unit apartemen lain yang bersebelahan mengalami kerusakan ringan," imbuh kapolres di lokasi kejadian.
Baca: Buni Yani Masuk Timses Prabowo-Sandi, Gus Choi Tertawa
Dua orang mengalami luka serius akibat ledakan tersebut yakni pemilik unit seorang warga Korea bernama Mrs Lee dan seorang asisten rumah tangga bernama Rumiati.
Saat ini, korban luka-luka sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Brawijaya, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penulis: Feryanto Hadi
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Regulator Tabung Gas Meledak Meluluhlantakkan Unit Apartemen Essence
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/09/11/tabung-gas-12-kilogram-meledak-di-apartemen-di-darmawangsa-jaksel
0 Response to "Tabung Gas 12 Kilogram Meledak di Apartemen di Darmawangsa Jaksel"
Posting Komentar