Menjelang pemilu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak resmi mengumumkan tanggal pembubaran parlemen yang telah disetujui Raja Malaysia, Sultan Muhammad V dari Kelantan.
Pengumuman pembubaran parlemen Malaysia yang akan berlangsung mulai hari ini (7/4) disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Jumat (6/4) kemarin.
Pembubaran parlemen ini secara efektif mengakhiri masa jabatan semua anggota parlemen baik pusat maupun daerah.
Menurut konstitusi federal Malaysia pemilu harus digelar setidaknya dalam jangka waktu 60 hari setelah parlemen dibubarkan.
Let's block ads! (Why?)
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/07/jelang-pemilu-parlemen-malaysia-dibubarkan
Related Posts :
Pantau Pilkada Serentak, SBY Tiba di Kantor DPP DemokratTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba di kantor D… Read More...
'Quick Count' SMRC Pilkada Jateng, Data Masuk 89 Persen, Ganjar-Taj Yasin UnggulTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil sementara hitung cepat atau quick count oleh Saiful Mujani Research … Read More...
Hitung Cepat Versi LSI Denny JA: Ridwan Kamil Unggul 32,72 PersenLaporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil sementara hitung c… Read More...
Calon Striker Baru Bali United Dapat Pesan Penting dari Stefano LilipalyTRIBUNNEWS.COM - Winger timnas U-23 Indonesia, Stefano Lilipaly, memberikan pesan penting untuk calo… Read More...
11 Potret Orang-orang 'Canggih' yang Seakan Datang dari Masa Depan, Padahal Ini Masih Tahun 2018TRIBUNNEWS.COM - Ketika kita membayangkan masa depan, kita pasti memikirkan teknologi yang modern da… Read More...
0 Response to "Jelang Pemilu, Parlemen Malaysia Dibubarkan"
Posting Komentar