Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Mash
TRIBUNNEWS..C CIREBON - Maraknya korban akibat miras oplosan, Dinkes Kabipaten Cirebon telah melakukan monitoring ke semua apotek.
Pasalnya, miras oplosan itu satu di antaranya dicampur oleh etanol.
Dinkes Kabupaten Cirebon melakukan monitoring tersebut melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan.
Dinkes melakukan pembinaan kepada seluruh apotik melalui pertemuan dan pelaporan.
Data sampai saat ini, di Kabupaten Cirebon ada sekitar 170 apotik.
"Saat konsumen membutuhkan barang tersebut itu harus menyertakan identitas. Contohnya Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujar Sekdis Dinkes Kabipaten Cirebondr Neneng Nurhasanah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/4/2018).
Sehingga, dari apotik mana diberikan dan kepada siapa identitasnya itu akan menjadi lebih jelas.
Dinkes Kabupaten Cirebon berharap peredaran obat yang menyebabakan hilangnya nyawa itu dapat diperketat lagi sehingga meminimalisir jumlah kematian akibat miras.
Dinkes juga mengimbau agar masyarakat paham jika petugas lesehatan sedang melakukan pembinaan.
Larangan tersebut ada untuk kesehatan dan keselamatan untuk warga Kabupaten Cirebon.
"Jangan sesekali membeli untuk peruntukan yang tidak baik," kata dr Neneng Nurhasanah.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/04/13/dinkes-kabupaten-cirebon-minta-apotek-catat-pembeli-etanol-ini-alasannya
0 Response to "Dinkes Kabupaten Cirebon Minta Apotek Catat Pembeli Etanol, Ini Alasannya"
Posting Komentar