325 Jemaah ABU Tours Sulsel Tetap Berangkat ke Jeddah, Kemenag : Itu Kewajiban Travel

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Kementerian Agama memberikan tanggapannya terkait keberangkatan 325 jemaah Abu Tours asal Sulawesi Selatan berumrah ke Tanah Suci pada Sabtu (31/3/2018) kemarin.

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Kemenag, Mastuki menjelaskan hal itu menjadi kewajiban PT. Amanah Bersama Umat (ABU) Tours.

Mastuki mengatakan dalam klausul pencabutan izin Abu Tours, tidak dengan sendirinya menghapus kewajiban Abu Tours terhadap jemaah.

"Tetap memberangkatkan jemaah yang sudah terjadwal atau reshedule," kata Mastuki saat dihubungi Tribunnews.com, di Jakarta, Minggu (1/4/2018).

Sedangkan, jemaah yang belum mendapatkan jadwal keberangkatan pihak travel Abu Tours wajib mengalihkan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) lainnya yang legal.

"Keberangkatan jemaah yang belum terjadwal dialihkan kepada PPIU lain yang berijin atau legal (mitranya), karena secara regulasi, ijin Abu Tours sudah tak berlaku," ungkapnya.

Selain itu, kewajiban Abu Tours kata Mastuki, adalah mengembalikan uang jemaah yang meminta uang setoran ibadah umroh.

"Refund, bagi jemaah yang tidak ingin berangkat dan meminta pengembalian uang yang telah disetor atau sudah melunasi," jelasnya.

Secara jelas, pencabutan ijin pada Abu Tours telah melarang untuk mencari jemaah baru. "Dilarang, karena sudah tak berijin. Kalau masih cari jemaah baru, itu ilegal," kata Mastuki.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/04/01/325-jemaah-abu-tours-sulsel-tetap-berangkat-ke-jeddah-kemenag-itu-kewajiban-travel

0 Response to "325 Jemaah ABU Tours Sulsel Tetap Berangkat ke Jeddah, Kemenag : Itu Kewajiban Travel"

Posting Komentar