TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengapresiasi pemerintah yang berencana menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 5 persen pada tahun 2019 mendatang.
Kendati demikian, Zulkifli menilai kenaikan yang hanya 5 persen itu masih terlalu kecil dan tak sesuai dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
"(Menurut) saya, justru kurang dong 5 persen," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
"Harga-harga naik, gajinya (naik) 5 persen kan, ya tapi apapun disyukuri lah. Tapi kalau bisa kan lebih tinggi," lanjutnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini lalu menyindir janji Presiden Joko Widodo bahwa ekonomi akan tumbuh sampai 7 persen. Nyatanya, selama kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla, pertumbuhan ekonomi hanya berkisar 5 persen.
"Kalau pertumbuhan ekonomi kita 7 kan (kenaikan gaji PNS) bisa sepuluh persen," kata Zulkifli.
Zulkifli pun enggan mengaitkan langkah pemerintah ini dengan Pilpres 2019, di mana Jokowi akan sebagai petahana. Ia menilai kenaikan gaji ini memang kebutuhan karena banyak ASN yang gajinya tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ya wajarlah ini tidak ada hubungan tahun politik, tapi memang disesuaikan dengan kebutuhan sekarang. Bayangin aja itu kan ada yang (gajinya) Rp 1,5 juta, ada yang Rp 2 juta," kata dia.
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang. Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua MPR: Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Kurang Banyak"
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/18/zulkifli-hasan-kenaikan-gaji-pns-kurang-banyak
0 Response to "Zulkifli Hasan: Kenaikan Gaji PNS Kurang Banyak"
Posting Komentar