Ryamizard: Yang Sebarkan Ujaran Kebencian Harus Ditangkap

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta Polisi menindak tegas para penyebar ujaran kebencian jelang Pemilu dan Pilpres 2019.

‎Bagi Ryamizard, ujaran kebencian dapat berujung pada tindakan SARA yang bisa menimbulkan perpecahan.

Baca: Kampanyekan Pemilu Damai dan Tertib, Ryamizard: Jelekin Orang Enggak Bagus

"Saya minta kepada Polisi, yang nyebar ujaran kebencian itu harus ditangkap karena dampaknya bukan main itu," tegas Ryamizard usai mengisi acara di Universitas Tarumanegara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (8/8/2018).

Ia mengatakan, apabila masyarakat tidak menyukai calon tertentu pada pemilu tak perlu sampai menjelek-jelekan figur tersebut.

‎"Kalau enggak mau pilih ya enggak usah pilih, jangan jelek-jelekin‎. Dulu kan bangsa kita ini dikenal sebagai bangsa yang ramah tamah ko jadi bangsa yang gajelas, menyebar kebencian," kata Ryamizard.

Baca: Terjatuh saat Jajal Moge Dishub, Anies: Biasa Bawa Vespa Pak

‎Karenanya, ia terus mengingatkan ke seluruh pihak ‎untuk menjaga negeri ini dari tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

"‎Secara fisik kan ada TNI ada Polisi. Secara non fisik sebagai Menteri Pertahanan saya berbicara ke seluruh negeri ini, apa yang tidak boleh, apa yang merugikan negara dan apa yang harus kita jaga itu kita sampaikan," ujarnya.

Penulis: Elga Hikari Putra

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Jelang Pemilu dan Pilpres 2019, Menhan Minta Polisi Tangkapi para Penyebar Ujaran Kebencian

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/08/ryamizard-yang-sebarkan-ujaran-kebencian-harus-ditangkap

0 Response to "Ryamizard: Yang Sebarkan Ujaran Kebencian Harus Ditangkap"

Posting Komentar