Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah mengasumsikan kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 di level Rp 14.400 per dolar AS.
Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Komplekas Parlemen, Senayan menyampaikan, pertimbangan kurs Rupiah di level 14.400 lantaran mempertibangkan kondisi eksternal yang bisa mempengaruhi ekonomi Indonesia di antaranya kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat, perang dagang antara Amerika Serikat dan China hingga resesi ekonomi di Turki.
Menurut Jokowi, tantangan eksternal tersebut tidak hanya berdampak pada pelemahan kurs Rupiah, melainkan juga dialami oleh mata uang lainnya di dunia.
"Nilai tukar Rupiah tahun 2019 diperkirakan berada di kisaran Rp14.400 per dolar Amerika Serikat. Baik dari faktor dinamika ekonomi negara maju, termasuk normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat dan Eropa, serta perkembangan ekonomi Tiongkok,” kata Jokowi, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Hal senada juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta Convention Center bersama Menteri Kabinet Kerja.
Sri menuturkan, penghitungan asumsi kurs Rupiah dalam RAPBN 2019 melihat situasi yang berkembang dalam satu kuartal terakhir.
“Nilai tukar Rp 14.400 sebagai basis mempertimbangkan kebijakan suku bunga The Fed, penguatan dolar AS yang berdampak pada mata uang emerging market,” jelas Sri Mulyani.
Berikut indikator makro dalam RAPBN 2019:
- Pertumbuhan Ekonomi 5,3 persen
- Inflasi sebesar 3,5 persen
- Kurs Rupiah Rp 14.400 per dolar AS
- Suku Bunga SPN 5,3 persen
- Harga minyak 70 dolar AS per barrel
- Lifting minyak 750 ribu barrel per hari
- Lifting gas 1.250 barrel per hari.
0 Response to "Pemerintah Asumsikan Rupiah di Level Rp 14.400 per Dolar AS"
Posting Komentar