TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada tiga negara yang terancam bangkrut pada 2018 karena krisis moneter; Turki, Venezuela, dan Malaysia.
Seperti dilansir Reuters, Menteri Keuangan Malaysia Lim Guang Eng menjelaskan total utang Malaysia mencapai 1.087 triliun ringgit (sekitar Rp3.500 triliun) pada 31 Desember 2017.
Kabarnya utang tersebut berhilir pada kasus mega korupsi mantan Perdana Menterinya (PM) Najib Razak beserta istri.
Nasib perekonomian Negeri Jiran pun di ujung tanduk. Warga Malaysia membuat gerakan aksi melunasi utang dengan cara iuran atau patungan.
Ini dilakukan melalui sebuah situs crowdfunding.
Aksi tersebut dilakukan setelah Perdana Menteri Mahathir Mohamad menyerukan pemotongan gaji para menteri sebesar 10% untuk kurangi utang yang mencapai 1 triliun ringgit.
Langkah ini diikuti pula anggota parlemen pada sejumlah negara bagian di Malaysia.
Baca: Ketika Via Vallen Sukses Membuat Presiden Jokowi Berjoget di Asian Games 2018
Bicara utang, milik Indonesia sebenarnya tak kalah banyak, bahkan jauh lebih besar.
Berdasar laporan Bank Indonesia, pada akhir April 2018 jumlah utang luar negeri (ULN) berada di angka 356,9 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp5.000 triliun.
Uniknya, Malaysia terancam bangkrut sementara Indonesia tidak. Penjelasannya ada pada rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/08/19/kenapa-malaysia-berutang-rp-3500-triliun-terancam-bangkrut-tapi-indonesia-tidak
0 Response to "Kenapa Malaysia Berutang Rp 3.500 Triliun Terancam Bangkrut tapi Indonesia Tidak?"
Posting Komentar