Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam Kasus Video Ariel!

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dua video porno pada 2010, yang disebut memperlihatkan hubungan intim antara vokalis Nazril Irham atau Ariel dengan artis peran Luna Maya dan Ariel dengan artis peran Cut Tari, sudah digulirkan kembali.

Permohonan itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2018.

Dalam permohonan tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.

Namun agaknya, gugatan tersebut tak membuahkan hasil baik.

Pasalnya hakim menolak praperadilan status tersangka dua wanita cantik itu.

Halaman selanjutnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2018/08/07/hakim-tolak-praperadilan-status-tersangka-luna-maya-dan-cut-tari-dalam-kasus-video-ariel

0 Response to "Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam Kasus Video Ariel!"

Posting Komentar