Densus 88 Masih Periksa 242 Terduga Teroris yang Ditangkap Pasca Bom Surabaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 242 Terduga teroris telah ditangkap oleh pihak kepolisian beserta Densus 88 Antiteror pasca teror bom di Surabaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkap hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88 Antiteror mengenai apakah mereka terlibat dan terkait dengan jaringan terorisme atau tidak.

Ia tak bisa memastikan apakah ada terduga teroris yang sudah dibebaskan atau tidak, bila tak terbukti terorisme.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang dibebaskan, semuanya ditangkap dan masih diproses," ujar Setyo, di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Ia menjelaskan para terduga teroris diperiksa di wilayah dimana mereka ditangkap.

Baca: Geledah Rumah Terduga Teroris di Indramayu, Ini yang Didapat Densus 88

Hal ini dikarenakan Polri telah memiliki tim satgas antiteror di masing-masing Polda.

Sehingga pemeriksaan pun dilakukan di tiap Polres.

"Ya, dititip di polres-polres (pemeriksaannya)," jelas mantan Wakabaintelkam itu.

Selain itu, Setyo mengungkap Polri semakin mudah untuk menangkap jaringan terorisme dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Sebab, dengan undang-undang baru tersebut, Polri miliki kewenangan untuk menangkap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme.

"Di undang-undang baru ini, kami sudah boleh menangkap mereka, memeriksa mereka kalau kami temukan bukti bukti yang kuat. Kami bisa proses lanjut, kalau tidak kami bisa bebaskan. Tetapi selama dua puluh hari dulu, dua puluh hari pertama, artinya penambahan tujuh hari (lakukan penahanan)," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/01/densus-88-masih-periksa-242-terduga-teroris-yang-ditangkap-pasca-bom-surabaya

0 Response to "Densus 88 Masih Periksa 242 Terduga Teroris yang Ditangkap Pasca Bom Surabaya"

Posting Komentar