TRIBUNNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggerebek jaringan peredaran gelap narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumut, Senin (20/8/2018).
Dalam penggerebekan tersebut petugas BNN mengamankan tujuh warga Kecamatan pangkalan Susu, kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Satu di antara ketujuh tersangka adalah Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, (45) Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Nasdem.
Ibrahim Hasan diketahui menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Langkat dari Fraksi NasDem.
Pria berumur 45 tahun tersebut diamankan BNN Pusat sebagai pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 150 kg.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/08/21/anggota-dprd-nyambi-gembong-narkoba-diciduk-saat-sosialisasi-caleg-kira-petugas-bnn-adalah-bawaslu
0 Response to "Anggota DPRD Nyambi Gembong Narkoba Diciduk saat Sosialisasi Caleg, Kira Petugas BNN Adalah Bawaslu"
Posting Komentar