Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik barang milik negara antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Roy Suryo hingga kini belum juga usai. DPP Partai Demokrat meminta kepada Roy untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dalam 7 hari terhitung, Jumat (7/9/2018),
"Roy Suryo diberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ketua Divisi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Depan Rumah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jalan Kuningan Timur VII, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/9/2018).
DPP meminta Roy yang menjabat Wakil Ketua Umum Demokrat tersebut untuk menemui pihak Kemenpora dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merilis lebih tiga ribu barang negara yang belum dikembalikan Roy. Roy diminta menyelsaikan permasalahan tersebut dengan baik-baik dan bijaksana.
"Ini jadi kita harap, dengan pertemuan antara kedua belah pihak kalau juga di sana ada BPK, jadi ketiga belah pihak kita harapkan masalah ini segera tuntas," ujarnya.
Baca: Warga Setempat Sebut Lokasi Kecelakaan Tikungan Tengkorak
Polemik Roy dengan Kemenpora tersebut bermula dari surat yang diterbitkan Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018. Surat tersebut ditujukan kepada Roy sebagai mantan Menpora.
Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3226 barang milik negara yang belum dikembalikan.
Menanggapi hal tersebut Roy yang merupakan politisi demokrat tersebut merasa difitnah. Ia tidak pernah merasa membawa barang milik negara sewaktu menjabat menteri. Roy mengatakan tudingan tersebut fitnah dan kental muatan politis.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," ujar Roy.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/09/09/demokrat-beri-waktu-roy-bereskan-polemik-dengan-kemenpora-dalam-7-hari
0 Response to "Demokrat Beri Waktu Roy Bereskan Polemik dengan Kemenpora dalam 7 Hari"
Posting Komentar