Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sebanyak 30 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan 34 orang tenaga honorer di Dinas Perhubungan Lampung Utara, menandatangani pakta integritas.
Penandatangan pakta integritas ini terkait sanksi jika mereka terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) dan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Ada tujuh poin pernyataan yang tertuang dalam pakta integritas itu.
Diantaranya terkait kedisiplinan kerja, tidak melakukan pungli, dan tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Bagi yang melanggar, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dan sanksi lainnya akan diberlakukan.
Baca: Bandar Narkoba Ini Dulunya adalah Mantan Begal Lampung Utara
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Basirun Ali, Jumat (14/9/2018) mengatakan penandatanganan pakta integritas ini juga merupakan tindaklanjut instruksi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Di dalam instruksinya, Agung meminta aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lampung Utara untuk disiplin dan tidak melakukan pelanggaran terutama dalam hal hukum.
"Ini mencegah pungli dan terlibat narkoba. Sanksi tindakan tegas dikeluarkan jika ada yang melanggar aturan yang ada,"ujar Basirun Ali.
Bagi masyarakat yang mendapati anggotanya terlibat pungli dan narkoba, Basirun meminta untuk langsung melaporkan ke pihaknya.
"Dapat langsung melaporkan ke saya, pembinanya atau kepala seksinya. Kami pun telah melakukan pembinaan dan akan selalu melakukan kontrol terhadap seluruh anggota Dinas Perhubungan," katanya.
Sebelumnya gara-gara narkoba, dua honorer Dinas Perhubungan Lampung Utara dipecat.
"Setahun yang lalu sanksi pemecatan anggota honorer yang terlibat narkoba, dan satu anggota di tahun ini yang juga terlibat narkoba langsung diberhentikan," kata Basirun.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa, Dinas Perhubungan Lampung Utara melaksanakan acara penandatanganan pakta integritas ini.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/14/64-pns-dan-honorer-dishub-lampung-utara-tandatangani-pakta-integritas-ini-isinya
0 Response to "64 PNS dan Honorer Dishub Lampung Utara Tandatangani Pakta Integritas, Ini Isinya"
Posting Komentar